Persyaratan Pengajuan Pensiun Pertama Yatim atau Wali Anak
Haai,
Assalamua’laikum. Gimana kabarnya dan sedang ngelakuin apa? Besok pagi udah
Senin aja. Aku ngerasa waktu itu cepat banget berlalunya. Aku juga masih nggak
nyangka kalau sekarang umur aku udah 23 tahun. Aku juga masih nggak nyangka
kalau ayah aku udah meninggal 6 Juni lalu.
Rasanya
semua ini kaya mimpi. Tapi ternyata, ini realita. Kaya ginilah hidup, diputar
balikkan tak tentu arah. Alhamdulillah aku dan adik-adik bisa strong In syaa
Allah. Kami masih bisa ketawa. Masih bisa becanda. Masih bisa berantem-berantem
nggak jelas.
Memang
nggak mudah hidup tanpa kedua orang tua. Sekedar tau saja, umiku juga sudah
meninggal 6 tahun lalu. Life must be go on. Memang nggak mudah, tapi bukan
berarti nggak bisa. jika hidup punya 1000 alasan untuk buatmu jatuh. Bangkit
dan tersenyumlah. Katakan pada hidup bahwa kamu punya 10000 untuk bahagia.
Aku
yakin dan percaya, suatu hari nanti, aku dan adik-adikku akan jadi orang
sukses. In syaa Allah. Oya, hari ini, aku nganterin adik aku si Naila ke
pondoknya. Memang dia udah mulai masuk pondok. Ah mondok itu dulunya adalah
impian aku. Ya, aku memang pengen mondok dulu, tapi karna satu dan lain hal,
akhirnya nggak jadi.
![]() |
source: google |
Duh,
aku cerita kok loncat-loncat ya. Maklumin ya haha. Nah, berhubung ayah aku udah
meninggal, kami harus ngelapor ke Taspen cabang Pekanbaru untuk ngajuin
persyaratan pensiun pertama yatim. Sekedar tau saja, Taspen cabang Pekanbaru
terletak di Jalan Jendral Sudirman no.317.
Bisa
juga dihubungi lewat telpon di nomor (0761) 23531, 23516. Ini nih persyaratan
pengajuan pensiun pertama yatim atau wali anak. Let’s check this out:
Pertama, mengisi
formulir surat permintaan pembayaran. Untuk formulir ini, bisa diambil sendiri
di kantor taspen. Makanya lengkapi dulu syaratnya, baru deh ke Taspen. Nanti di
Taspen tinggal ngisi formulir dan beberapa data lainnya. Untuk formulir surat
permintaan pembayaran ini setelah diisi, copy 1 lembar.
Yang
akan dikasiin yang asli dan copyan. Kedua,
mengisi formulir SPTB ditempel pas photo dan diketahui oleh lurah/kepala desa.
Formulir ini juga bisa diambil di Taspen. Yang akan dikumpulkan asli dan copyan
satu. Ketiga, mengisi surat
keterangan kuasa ahli waris yang ditempeli poto pemohon dan diketahui oleh
lurah/kepala desa.
Formulir
ini juga dapat diminta ke Taspen. Yang akan dikumpulin asli dan copyan satu. Keempat, fotocopy buku tabungan yang
masih berlaku (nama sesuai SK Pensiun) dua lembar. Kelima, melampirkan asli dan satu potocopyan surat keterangan belum
menikah pemohon dari lurah/kepala desa.
Kalau
persyaratan ini minta bikinkan ke lurah. Keenam,
melampirkan asli dan satu potocopyan juga surat keterangan belum bekerja
dari lurah/kepala desa. Ketujuh, jika
pemohon masih berkuliah atau bersekolah, maka wajib melampirkan surat
keterangan aktif kuliah/bersekolah. Untuk persyaratan ini, pemohon harus yang
berusia 21 sampai 25 tahun.
Persyaratan
ini dikumpulkan sebanyak satu lembar potocopyan dan yang aslinya. Kedelapan, surat penunjukan wali anak
bagi anak usia dibawah 18 tahun dari pengadilan agama. Dibutuhkan dua lembar
potocopyan dan dilegalisir.
Kesembilan,
foto copy KTP pemohon atau keterangan domisili dari lurah yang masih berlaku
dua lembar. Kesepuluh, pas poto
pemohon ukuran 3 x 4 sebanyak empat lembar. Kesebelas, poto copy KARIB almarhum. Nah yang ini agak kendala.
Kami belum nyiapin yang ini.
Nggak
ngerti Karib itu apaan. Kata apak adiknya ayah aku, dia juga nggak tau apa itu
Karib. Yang aku tau Karpeg (kartu pegawai), Karis (Kartu Istri) jika suaminya
PNS. Karsum (kartu suami) jika istrinya PNS. Tapi masih dicari yang Karib ini. Kalau
nggak nemu juga, terpaksa ke Taspen bawa persyaratan yang ada aja.
Dan
persyaratan yang terakhir a.k.a kedua
belas adalah poto copy SK pensiun yang berpas poto sebanyak 2 lembar. Itu
aja persyaratannya. Semoga dapat membantu ya. Salam, @muthihaura_blog.
Minggu,
7 Juli 2018. 21.35 WIB.
Bagus banget nih mba share birokrasi dalam pengurusan pengajuan pensiun pertama yatim atau wali anak seperti ini.. Semangat terus ya mba, insya allah semua urusan akan dimudahkan oleh Allah :)
BalasHapus